• Fax:
  • 0711-580741

Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja di instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya berkomitmen penuh menciptakan lingkungan akademik yang transparan, akuntabel, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan layanan pendidikan yang prima kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat.
Zona Integritas

Komitmen Pimpinan dan Sivitas Akademika

Pimpinan Fakultas Teknik bersama seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa bertekad mewujudkan Zona Integritas melalui penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan akademik dan layanan administrasi.

Peningkatan Kualitas Layanan

Fakultas Teknik terus melakukan inovasi dan perbaikan layanan, mulai dari pendaftaran mahasiswa baru, pelayanan administrasi akademik, hingga layanan kemahasiswaan, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi.

Transparansi dan Akuntabilitas

Seluruh proses dan kebijakan di Fakultas Teknik dilaksanakan secara terbuka, dengan menyediakan informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk internal maupun publik.

Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Fakultas Teknik menerapkan kebijakan anti-korupsi dan anti-gratifikasi dengan tegas. Setiap bentuk penyalahgunaan wewenang atau pemberian imbalan yang tidak sesuai ketentuan akan ditindak sesuai prosedur hukum dan peraturan yang berlaku.

Penguatan Budaya Kerja dan Integritas

Budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berorientasi pelayanan ditanamkan kepada seluruh sivitas akademika. Integritas menjadi landasan utama dalam bekerja, belajar, dan berinteraksi di lingkungan Fakultas Teknik.
TOP